Ketika Allah menciptakan manusia, manusia dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu
ketika manusia dilahirkan dari perut ibu. Oleh sebab itu Allah mewajibkan
kepada hamba-Nya untuk menuntut ilmu, terutama ilmu diin. Tidak menyukupkan
diri dalam menuntut ilmu, kita diharuskan rakus dan bersungguh-sungguh di
dalamnya.
Rasulullah bersabda,“Barangsiapa yang dikekendaki Allah baik,
Dia akan memahamkannya ilmu agama.”[1]
Ibnu Hajar menjelaskan arti konotasi hadist ini adalah barangsiapa yang tidak
dipahamkan pada ilmu agama oleh Allah, tidak
mempelajari kaidah-kaidah islam dan semua permasalahan furu’ yang
berkaitan dengannya, berarti ia telah dijauhkan dari kebaikan.
Ada
beberapa ilmu khusus yang harus dipelajari setiap muslim, seperti ilmu tentang
Robb, tauhid, ibadah, hukum-hukum agama dan ilmu lainnya yng tidak ada alasan
bagi laki-laki maupun perempuan untuk tidak mengetahui.
Ibnu
Hazm berkata, “Wajib bagi semua wanita untuk mendalami permasalahan agama,
khususnya yang berkenaan dengan wanita, sebagaimana yang diwajibkan bagi
laki-laki. Muslimah yang kaya diwajibkan mengetahui hukum-hukum zakat,
diwajibkan pula bagi perempuan memahami hukum thoharah, sholat, puasa, serta
mengetahui makanan, minuman dan pakaian dari segi kehalalanya.”
Hendaknya
bagi seseorang yang diberi kemudahan untuk mempelajari ilmu agama mereka mempelajari
ilmu dengan sungguh-sungguh, karna tidak semua orang mampu didalam memuntut
ilmu, mungkin disebabkan faktor biaya, beban keluarga yang harus ditanggungnya
dan lain sebagainya. Jangan lupa bagi penuntut ilmu untuk menyampaikan ilmunya.
Karna kosongnya orang-orang awam dari ilmu agama dan untuk menambah wawasan
orang lain.
Jika
niat sudah baik, sesuatu yang dibutuhkan masyarakat sudah dipahami, segala
urusan diletakkan pada tempatnya, dan kurikulum belajar-mengajar telah
disesuaikan, maka umat ini akan berjalan di atas jalan yang teratur dan
seimbang, tidak fokus pada satu sisi, namun mengabaikan sisi yang lain.[2]
Beramalah
karna ALLAH....,
*Himma99
Tidak ada komentar:
Posting Komentar